Tajuk : Polemik SMA/SMK Di Surabaya, Pemprov Jatim Beri Dua Opsi
link : Polemik SMA/SMK Di Surabaya, Pemprov Jatim Beri Dua Opsi
Polemik SMA/SMK Di Surabaya, Pemprov Jatim Beri Dua Opsi
Merdeka.com – Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemprov Jawa Timur mentake over SMA dan SMK di Surabaya. Namun, persoalan pendidikan di Kota Pahlawan ini kemudian menjadi polemik terkait nasib pelajar dari warga miskin yang selama ini bisa belajar gratis.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Ikhsan, ada dua opsi yang ditawarkan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) bagi pelajar miskin. Sehingga, Pemkot Surabaya tidak perlu lagi memberikan bantuan.
Berdasarkan surat yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Wali Kota Tri Rismaharini, kata Ikhsan, opsi yang pertama adalah membebaskan SPP bagi pelajar miskin. Pilihan kedua adalah memberi keringanan kepada masyarakat tak mampu.
“Masyarakat bisa berpartisipasi untuk SPP mulai Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata Ikhsan usai mengikuti hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (13/2).
Ikhsan menegaskan, dengan dua opsi tersebut, maka tak ada lagi intervensi pemerintah kota dalam masalah pembiayaan SPP kepada pelajar SMK/SMA, yang dikategorikan warga miskin.
“Kalau sudah ada dua opsi seperti itu, yang dibantu yang mana lagi?” ucapnya.
Sementara DPRD menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang sudah tidak mau lagi membantu warga (pelajar) miskin. Anggota Komisi D Reni Astuti misalnya. Reni mengatakan, dengan sikap tersebut, pemerintah kota masih ragu-ragu memberikan bantuan kepada pelajar miskin.
Reni mengungkapkan, Komisi D DPRD Surabaya pernah ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan tidak ada peraturan yang melarang pendanaan kepada SMA/SMK oleh Pemkot melalui pelimpahan kewenangan.
“Yang disarankan, hanya saja mekanisme penganggarannya jangan sama,” terang Reni.
Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2016 menerangkan, jika pemerintah kota ingin memberikan pendidikan yang berkualitas, diimbau untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Pemda boleh memberikan bantuan keuangan khusus seperti yang diatur pada aturan umum tentang pendanaan,” kata Reni.
Reni mengaku, pemberian bantuan untuk pelajar tak mampu, sebenarnya mekanismenya lebih ringan, tidak harus melalui bantuan keuangan khusus. Tapi bisa berupa bantuan personal pendidikan.
“Jadi bisa seperti bantuan yang diberikan pemkot kepada mahasiswa yang tak mampu,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur telah menetapkan standar SPP untuk SMA/SMK se-Jawa Timur. Untuk Kota Surabya, besaran SPP SMA adalah Rp 135 ribu, sedangkan SMK senilai Rp 215 ribu.
Berdasarkan data Pemprov Jawa Timur, setelah dilakukan verifikasi ke sejumlah sekolah, jumlah pelajar SMA/SMK di Surabaya mencapai 123.040 pelajar. Dari jumlah tersebut, jumlah pelajar SMA/SMK yang dinyatakan bebas SPP ada sekitar 5.602 orang atau setara 4,55 persen. Sedangkan jumlah siswa yang mengajukan keringanan SPP, sekitar 4.970 orang atau 4,04 persen. [dan]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mEOywa✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Merdeka.com – Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemprov Jawa Timur mentake over SMA dan SMK di Surabaya. Namun, persoalan pendidikan di Kota Pahlawan ini kemudian menjadi polemik terkait nasib pelajar dari warga miskin yang selama ini bisa belajar gratis.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Ikhsan, ada dua opsi yang ditawarkan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) bagi pelajar miskin. Sehingga, Pemkot Surabaya tidak perlu lagi memberikan bantuan.
Berdasarkan surat yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Wali Kota Tri Rismaharini, kata Ikhsan, opsi yang pertama adalah membebaskan SPP bagi pelajar miskin. Pilihan kedua adalah memberi keringanan kepada masyarakat tak mampu.
“Masyarakat bisa berpartisipasi untuk SPP mulai Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu,” kata Ikhsan usai mengikuti hearing di Komisi D DPRD Surabaya, Senin (13/2).
Ikhsan menegaskan, dengan dua opsi tersebut, maka tak ada lagi intervensi pemerintah kota dalam masalah pembiayaan SPP kepada pelajar SMK/SMA, yang dikategorikan warga miskin.
“Kalau sudah ada dua opsi seperti itu, yang dibantu yang mana lagi?” ucapnya.
Sementara DPRD menyayangkan sikap Dinas Pendidikan Kota Surabaya yang sudah tidak mau lagi membantu warga (pelajar) miskin. Anggota Komisi D Reni Astuti misalnya. Reni mengatakan, dengan sikap tersebut, pemerintah kota masih ragu-ragu memberikan bantuan kepada pelajar miskin.
Reni mengungkapkan, Komisi D DPRD Surabaya pernah ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), dan tidak ada peraturan yang melarang pendanaan kepada SMA/SMK oleh Pemkot melalui pelimpahan kewenangan.
“Yang disarankan, hanya saja
Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Tahun 2016 menerangkan, jika pemerintah kota ingin memberikan pendidikan yang berkualitas, diimbau untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.
“Pemda boleh memberikan bantuan keuangan khusus seperti yang diatur pada aturan umum tentang pendanaan,” kata Reni.
Reni mengaku, pemberian bantuan untuk pelajar tak mampu, sebenarnya mekanismenya lebih ringan, tidak harus melalui bantuan keuangan khusus. Tapi bisa berupa bantuan personal pendidikan.
“Jadi bisa seperti bantuan yang diberikan pemkot kepada mahasiswa yang tak mampu,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Timur telah menetapkan standar SPP untuk SMA/SMK se-Jawa Timur. Untuk Kota Surabya, besaran SPP SMA adalah Rp 135 ribu, sedangkan SMK senilai Rp 215 ribu.
Berdasarkan data Pemprov Jawa Timur, setelah dilakukan verifikasi ke sejumlah sekolah, jumlah pelajar SMA/SMK di Surabaya mencapai 123.040 pelajar. Dari jumlah tersebut, jumlah pelajar SMA/SMK yang dinyatakan bebas SPP ada sekitar 5.602 orang atau setara 4,55 persen. Sedangkan jumlah siswa yang mengajukan keringanan SPP, sekitar 4.970 orang atau 4,04 persen. [dan]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mEOywa✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
dengan itu Perkara Polemik SMA/SMK Di Surabaya, Pemprov Jatim Beri Dua Opsi
Kini anda membaca artikel Polemik SMA/SMK Di Surabaya, Pemprov Jatim Beri Dua Opsi dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/polemik-smasmk-di-surabaya-pemprov.html
0 Response to "Polemik SMA/SMK Di Surabaya, Pemprov Jatim Beri Dua Opsi"
Catat Ulasan