Tajuk : 128 Kepiting Kalimantan Akhirnya Dilepas Di Hutan Mangrove Bantul
link : 128 Kepiting Kalimantan Akhirnya Dilepas Di Hutan Mangrove Bantul
128 Kepiting Kalimantan Akhirnya Dilepas Di Hutan Mangrove Bantul
Merdeka.com – Sebanyak 128 ekor kepiting asal Kalimantan yang diamankan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta dilepasliarkan di hutan mangrove di wilayah Bantul. Pelepasan ratusan kepiting ini dilakukan pada Senin (13/3) siang.
Menurut Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta, Suprayogi, pelepasliaran kepiting-kepiting itu dilakukan untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan sumber daya alam. Dipilihnya daerah hutan mangrove di Bantul karena habitat kepiting yang tertangkap tersebut juga hidup di kawasan hutan mangrove.
“Siang ini dilepas di hutan mangrove di Bantul. Siapa tahu bisa beranak pinak di sana. Kalau bisa beranak pinak kan jadi bertambah banyak jumlahnya,” ujar Suprayogi, Senin (13/3).
Suprayogi menerangkan bahwa 128 ekor kepiting itu diamankan pada Sabtu (11/3) saat dikirim dari Balikpapan ke Yogyakarta. Diamankannya kepiting tersebut, lanjut dia, karena tak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 tahun 2016.
“Berdasarkan pemeriksaan kepiting itu tak sesuai Permen No 56 tahun 2016. Di mana kepiting yang bisa dilalulintaskan atau ditangkap harus memiliki panjang karapas minimal 15 cm dan beratnya harus lebih dari 200 gram. Sedangkan kepiting yang kami amankan beratnya rara-rata hanya 150 gram. Sehingga tak memenuhi syarat,” terang Suprayogi.
Suprayogi menuturkan bahwa dari 128 ekor kepiting yang dikirimkan, hanya 17 ekor saja yang memenuhi standar. Sisanya, lanjut Suprayogi tak memenuhi standar sehingga diamankan.
“Berdasarkan penelusuran dari alamat paket tersebut, pemesannya adalah seorang mahasiswi. Kepiting itu dibelinya seharga Rp 3 juta,” jelas Suprayogi.
Suprayogi menambahkan bahwa kepiting itu akan digunakan untuk kebutuhan warung makan seafood milik pemesan. Pemesan baru pertama kalinya memesan kepiting menggunakan cara online.
“Pemesan tergoda karena harga yang ditawarkan murah. Sehingga akhirnya mau memesan kepiting itu. Pemesan tidak kita tahan hanya kita kenakan wajib lapor dan pembinaan saja. Tetapi jika ketahuan melakukan lagi, akan kita tindak tegas,” pungkas Suprayogi. [msh]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mkmED3✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Merdeka.com – Sebanyak 128 ekor kepiting asal Kalimantan yang diamankan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta dilepasliarkan di hutan mangrove di wilayah Bantul. Pelepasan ratusan kepiting ini dilakukan pada Senin (13/3) siang.
Menurut Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas IA Yogyakarta, Suprayogi, pelepasliaran kepiting-kepiting itu dilakukan untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan sumber daya alam. Dipilihnya daerah hutan mangrove di Bantul karena habitat kepiting yang tertangkap tersebut juga hidup di kawasan hutan mangrove.
“Siang ini dilepas di hutan mangrove di Bantul. Siapa tahu bisa beranak pinak di sana. Kalau bisa beranak pinak kan jadi bertambah banyak jumlahnya,” ujar Suprayogi, Senin (13/3).
Suprayogi menerangkan bahwa 128 ekor kepiting itu diamankan pada Sabtu (11/3) saat dikirim dari Balikpapan ke Yogyakarta. Diamankannya kepiting tersebut, lanjut dia, karena tak sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 tahun 2016.
“Berdasarkan pemeriksaan kepiting itu tak sesuai Permen No 56 tahun 2016. Di mana kepiting yang bisa dilalulintaskan atau ditangkap harus memiliki panjang karapas minimal 15 cm dan beratnya harus lebih dari 200 gram. Sedangkan kepiting yang kami amankan beratnya
Suprayogi menuturkan bahwa dari 128 ekor kepiting yang dikirimkan, hanya 17 ekor saja yang memenuhi standar. Sisanya, lanjut Suprayogi tak memenuhi standar sehingga diamankan.
“Berdasarkan penelusuran dari alamat paket tersebut, pemesannya adalah seorang mahasiswi. Kepiting itu dibelinya seharga Rp 3 juta,” jelas Suprayogi.
Suprayogi menambahkan bahwa kepiting itu akan digunakan untuk kebutuhan warung makan seafood milik pemesan. Pemesan baru pertama kalinya memesan kepiting menggunakan cara online.
“Pemesan tergoda karena harga yang ditawarkan murah. Sehingga akhirnya mau memesan kepiting itu. Pemesan tidak kita tahan hanya kita kenakan wajib lapor dan pembinaan saja. Tetapi jika ketahuan melakukan lagi, akan kita tindak tegas,” pungkas Suprayogi. [msh]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mkmED3✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
dengan itu Perkara 128 Kepiting Kalimantan Akhirnya Dilepas Di Hutan Mangrove Bantul
Kini anda membaca artikel 128 Kepiting Kalimantan Akhirnya Dilepas Di Hutan Mangrove Bantul dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/128-kepiting-kalimantan-akhirnya.html
0 Response to "128 Kepiting Kalimantan Akhirnya Dilepas Di Hutan Mangrove Bantul"
Catat Ulasan