Loading...

Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid

Loading...
Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid
link : Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid

lihat juga


Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid

Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid

Related image

Ragu dengan Haid yang Muncul Ketika Berbuka Puasa

Assalaamualaykum.

Ustadz, bagaimana hukumnya jika saya baru sadar/tahu mendapat haid ketika buang air kecil, sesaat setelah sayaberbuka puasadan sholat maghrib? Apakah puasa saya tetap sah? Saya kuatir kalau saya telah mendapat haid sebelum berbuka. Terimakasih

Dari: Fulanah

Jawaban:

Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma badu,

Berikut keterangan Syaikh Khalid bin Saud Al-Bulaihid,

.

Apabila seorang wanita yakin bahwa darah haid itu keluar sebelum maghrib, meskipun hanya sesaat, maka puasanya batal dan wajib diaqadha puasayang batal pada hari itu. Karena keluarnya haid termasuk pembatal puasa dengan sepakat ulama.

Lanjut beliau,

Kemudian, ketika terjadi keraguan, apakah darah haid ini keluar sebelum atau sesudah maghrib, puasa tetap sah dan keraguan ini tidak mempengaruhi keabsahan puasanya. Karena keraguan ini terjadi setelah selesai ibadah, sehingga tidak dihukumi apapun. Sementara hukum asal adalah puasanya sah.

Alasan kedua,

.

Wanita ini telah melaksanakanibadah puasasesuai aturan yang berlaku. Sehingga ibadah puasanya tidak bisa dinilai batal disebabkan munculnya keraguan. Kaidahnya: Sesuatu yang yakin, tidak bisa dihilangkan, kecuali dengan kondisi meyakinkan lainnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang menjelaskan kaidah ini. Karena itu, kita tidak boleh menghukumi satu ibadah statusnya batal, hanya karena adanya kemungkinan.

Alasan ketiga,

. .

Hukum asalnya adalah tidak ada beban bagi wanita untuk qadha, kecuali jika ada dalil yang syar, sementara tidak dijumpai dalil dalam hal ini. dan tidak disyariatkan untuk mengulang ibadah karena tujuan hati-hati. Sehingga hanya ada 2 pilihan: puasa pertama dinilai sah, dan tidak perlu diulang. Atau puasa pertama statusnya batal karena sebab yang zahir dan dia wajib qadha.

Sumber : konsultasisyariah.com

Sumber: islamituindah



✍ Sumber Pautan : ☕ Siakapkeli

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2seuIb3

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!

Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid

Related image

Ragu dengan Haid yang Muncul Ketika Berbuka Puasa

Assalaamualaykum.

Ustadz, bagaimana hukumnya jika saya baru sadar/tahu mendapat haid ketika buang air kecil, sesaat setelah sayaberbuka puasadan sholat maghrib? Apakah puasa saya tetap sah? Saya kuatir kalau saya telah mendapat haid sebelum berbuka. Terimakasih

Dari: Fulanah

Jawaban:

Wa alaikumus salam
Alhamdulillah was shalatu was salamu ala rasulillah, amma badu,

Berikut keterangan Syaikh Khalid bin Saud Al-Bulaihid,

.

Apabila seorang wanita yakin bahwa darah haid itu keluar sebelum maghrib, meskipun hanya sesaat, maka puasanya batal dan wajib diaqadha puasayang batal pada hari itu. Karena keluarnya haid termasuk pembatal puasa dengan sepakat ulama.

Lanjut beliau,

Kemudian, ketika terjadi keraguan, apakah darah haid ini keluar sebelum atau sesudah maghrib, puasa tetap sah dan keraguan ini tidak mempengaruhi keabsahan puasanya. Karena keraguan ini terjadi setelah selesai ibadah, sehingga tidak dihukumi apapun. Sementara hukum asal adalah puasanya sah.

Alasan kedua,

.

Wanita ini telah melaksanakanibadah puasasesuai aturan

Loading...
yang berlaku. Sehingga ibadah puasanya tidak bisa dinilai batal disebabkan munculnya keraguan. Kaidahnya: Sesuatu yang yakin, tidak bisa dihilangkan, kecuali dengan kondisi meyakinkan lainnya. Sebagaimana disebutkan dalam hadis yang menjelaskan kaidah ini. Karena itu, kita tidak boleh menghukumi satu ibadah statusnya batal, hanya karena adanya kemungkinan.

Alasan ketiga,

. .

Hukum asalnya adalah tidak ada beban bagi wanita untuk qadha, kecuali jika ada dalil yang syar, sementara tidak dijumpai dalil dalam hal ini. dan tidak disyariatkan untuk mengulang ibadah karena tujuan hati-hati. Sehingga hanya ada 2 pilihan: puasa pertama dinilai sah, dan tidak perlu diulang. Atau puasa pertama statusnya batal karena sebab yang zahir dan dia wajib qadha.

Sumber : konsultasisyariah.com

Sumber: islamituindah



✍ Sumber Pautan : ☕ Siakapkeli

Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2seuIb3

(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!



dengan itu Perkara Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid

yang semua artikel Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/05/saat-buka-puasa-baru-sedar-sedang-haid_17.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Saat Buka Puasa Baru Sedar Sedang Haid"

Catat Ulasan

Loading...