Tajuk : Hukum Puasa Musafir Pada Zaman Transportasi Moden
link : Hukum Puasa Musafir Pada Zaman Transportasi Moden
Hukum Puasa Musafir Pada Zaman Transportasi Moden
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya puasa pada musafir pada saat ini, karena canggihnya alat-alat transportasi modern, memungkinkan mereka tidak merasa keberatan untuk berpuasa dalam perjalanan?
Jawaban:
Seorang musafir yang berada dalam keadaan seperti itu boleh berpuasa dan boleh juga berbuka, karena AllahSubhanahu wa Taalaberfirman,
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.(Qs. al-Baqarah: 185).
Para sahabat yang keluar dalam perjalanan bersama Nabishallallahu alaihi wa sallam, di antara mereka ada yang berbuka dan ada yang berpuasa, sedangkan Nabi sendiri berpuasa dalam perjalanan, seperti yang dikatakan oleh Abu Dardaradhiallahu anhu, Kami pernah keluar bersama Rasulullahshallallahu alaihi wa sallamdi bulan Ramadhan dalam cuaca yang panas terik, sehingga ada sebagian dari kami yang terpaksa meletakkan tangan di atas kepala bagian dari kami yang terpaksa meletakkan tangan di atas kepala untuk berlindung dari panas matahari. Di kalanagan kami tidak ada yang berpuasa selain Rasulullahshallallahu alaihi wa sallamdan Abdullah bin Rawahah. (HR. Muttafaq alaih).
Kaidah bagi seorang musafir, dia boleh memilih antara berbuka dan puasa, tetapi jika puasa tidak memberatkannya, maka itu lebih baik; karena puasa dalam perjalanan mempunyai tiga faidah:
Pertama,mengikuti Rasulullahshallallahu alaihi wa sallam.
Kedua,mudah, atau mudah puasa bersama orang banyak; karena jika seseorang berpuasa bersama-sama dengan orang banyak lebih ringan (mudah) baginya.
Ketiga,cepat terbebas dari tanggung jawab.
Jika dia merasa keberatan untuk berpuasa, maka sebaiknya dia tidak berpuasa. Tidak baik berpuasa di perjalanan dalam keadaan seperti ini, karena Rasulullahshallallahu alaihi wa sallammelihat seorang laki-laki yang lemas dan orang-orang berkerumun di sekitarnya. Nabi bertanya, Mengapa dia? Mereka menjawab, Berpuasa. Beliau bersabda, Tidak baik puasa dalam perjalanan. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini berlaku umum bagi siapa saja yang mengalami kesulitan untuk berpuasa di perjalanan.
Dengan demikian kami katakan, Jika perjalanan di waktu sekarang mudah seperti yang dikatakan penanya sehingga tidak memberatkan kebanyakan musafir untuk berpuasa, jika puasa tidak memberatkannya, maka lebih baik dia berpuasa.
Sumber : konsultasisyariah.com
Sumber: islamituindah
✍ Sumber Pautan : ☕ Siakapkeli
Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2rjQ07Y
(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!
Pertanyaan:
Bagaimana hukumnya puasa pada musafir pada saat ini, karena canggihnya alat-alat transportasi modern, memungkinkan mereka tidak merasa keberatan untuk berpuasa dalam perjalanan?
Jawaban:
Seorang musafir yang berada dalam keadaan seperti itu boleh berpuasa dan boleh juga berbuka, karena AllahSubhanahu wa Taalaberfirman,
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.(Qs. al-Baqarah: 185).
Para sahabat yang keluar dalam perjalanan bersama Nabishallallahu alaihi wa sallam, di antara mereka ada yang berbuka dan ada yang berpuasa, sedangkan Nabi sendiri berpuasa dalam perjalanan, seperti yang dikatakan oleh Abu Dardaradhiallahu anhu, Kami pernah keluar bersama Rasulullahshallallahu alaihi wa sallamdi bulan Ramadhan dalam cuaca yang panas terik, sehingga ada sebagian dari kami yang terpaksa meletakkan tangan di atas kepala bagian dari kami yang terpaksa meletakkan tangan di atas kepala untuk berlindung dari panas matahari. Di kalanagan kami tidak ada yang berpuasa selain Rasulullahshallallahu alaihi wa sallamdan Abdullah bin Rawahah. (HR. Muttafaq alaih).
Kaidah bagi seorang musafir, dia boleh memilih antara berbuka dan puasa, tetapi jika puasa tidak memberatkannya, maka itu lebih baik; karena puasa dalam perjalanan mempunyai tiga faidah:
Pertama,mengikuti Rasulullahshallallahu alaihi wa sallam.
Kedua,mudah, atau mudah puasa bersama orang banyak; karena jika seseorang
Ketiga,cepat terbebas dari tanggung jawab.
Jika dia merasa keberatan untuk berpuasa, maka sebaiknya dia tidak berpuasa. Tidak baik berpuasa di perjalanan dalam keadaan seperti ini, karena Rasulullahshallallahu alaihi wa sallammelihat seorang laki-laki yang lemas dan orang-orang berkerumun di sekitarnya. Nabi bertanya, Mengapa dia? Mereka menjawab, Berpuasa. Beliau bersabda, Tidak baik puasa dalam perjalanan. (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini berlaku umum bagi siapa saja yang mengalami kesulitan untuk berpuasa di perjalanan.
Dengan demikian kami katakan, Jika perjalanan di waktu sekarang mudah seperti yang dikatakan penanya sehingga tidak memberatkan kebanyakan musafir untuk berpuasa, jika puasa tidak memberatkannya, maka lebih baik dia berpuasa.
Sumber : konsultasisyariah.com
Sumber: islamituindah
✍ Sumber Pautan : ☕ Siakapkeli
Kredit kepada pemilik laman asal dan sekira berminat untuk meneruskan bacaan sila klik link atau copy paste ke web server : http://ift.tt/2rjQ07Y
(✿◠‿◠)✌ Mukah Pages : Pautan Viral Media Sensasi Tanpa Henti. Memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap detik tanpa henti dari pelbagai sumber. Selamat membaca dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share di media sosial anda!
dengan itu Perkara Hukum Puasa Musafir Pada Zaman Transportasi Moden
Kini anda membaca artikel Hukum Puasa Musafir Pada Zaman Transportasi Moden dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/05/hukum-puasa-musafir-pada-zaman_30.html
0 Response to "Hukum Puasa Musafir Pada Zaman Transportasi Moden"
Catat Ulasan