Tajuk : Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi
link : Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi
Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi
Merdeka.com – Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (16/3) mendatang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, di persidangan nanti rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
“Sidang kedua direncanakan pada Minggu ini di hari Kamis, kita akan hadirkan 8 orang saksi,” papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/03).
Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia memberi tahu dengan alasan masih memastikan lebih lanjut. Kehadiran saksi, imbuh Febri, merupakan upaya KPK untuk pembuktian kasus korupsi e-KTP.
“Kita belum bisa menyampaikan 8 orang saksi tersebut kita masih memastikan lebih lanjut,” imbuh Febri.
Terkait dugaan keterlibatan ketua DPR dalam kasus e-KTP, Febri menegaskan, keterlibatan pihak-pihak tertentu akan KPK periksa sepanjang memiliki bukti yang cukup. Yang jelas, imbuh Febri, korupsi yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang saja.
“Tentu saja keterlibatan pihak-pihak tertentu akan kita proses sepanjang KPK memiliki bukti yang cukup,” imbuh Febri.
KPK meyakini, dua terdakwa ini bersama-sama dengan pihak lain melakukan korupsi e-KTP. “Dua terdakwa ini diduga bersama-sama dengan pihak lain melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan e-KTP,” tambah Febri. [lia]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nkziTL✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Merdeka.com – Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (16/3) mendatang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, di persidangan nanti rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
“Sidang kedua direncanakan pada Minggu ini di hari Kamis, kita akan hadirkan 8 orang saksi,” papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/03).
Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia memberi tahu dengan alasan masih memastikan lebih lanjut. Kehadiran saksi, imbuh Febri, merupakan upaya KPK untuk pembuktian kasus korupsi e-KTP.
“Kita belum bisa menyampaikan 8 orang saksi tersebut kita masih memastikan lebih lanjut,” imbuh Febri.
Terkait dugaan keterlibatan ketua DPR dalam kasus e-KTP, Febri menegaskan, keterlibatan pihak-pihak tertentu akan KPK periksa sepanjang memiliki bukti yang cukup. Yang jelas, imbuh Febri, korupsi yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang saja.
“Tentu saja keterlibatan pihak-pihak tertentu akan kita proses sepanjang KPK memiliki bukti yang cukup,” imbuh Febri.
KPK meyakini, dua terdakwa ini bersama-sama dengan pihak lain melakukan korupsi e-KTP. “Dua terdakwa ini diduga bersama-sama dengan pihak lain melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan e-KTP,” tambah Febri. [lia]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nkziTL✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
dengan itu Perkara Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi
Kini anda membaca artikel Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/sidang-kedua-korupsi-e-ktp-jaksa-kpk.html
0 Response to "Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi"
Catat Ulasan