Loading...

Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi

Loading...
Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi
link : Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi

lihat juga


Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi

Merdeka.com – Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (16/3) mendatang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, di persidangan nanti rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.

“Sidang kedua direncanakan pada Minggu ini di hari Kamis, kita akan hadirkan 8 orang saksi,” papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/03).

Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia memberi tahu dengan alasan masih memastikan lebih lanjut. Kehadiran saksi, imbuh Febri, merupakan upaya KPK untuk pembuktian kasus korupsi e-KTP.

“Kita belum bisa menyampaikan 8 orang saksi tersebut kita masih memastikan lebih lanjut,” imbuh Febri.

Terkait dugaan keterlibatan ketua DPR dalam kasus e-KTP, Febri menegaskan, keterlibatan pihak-pihak tertentu akan KPK periksa sepanjang memiliki bukti yang cukup. Yang jelas, imbuh Febri, korupsi yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang saja.

“Tentu saja keterlibatan pihak-pihak tertentu akan kita proses sepanjang KPK memiliki bukti yang cukup,” imbuh Febri.

KPK meyakini, dua terdakwa ini bersama-sama dengan pihak lain melakukan korupsi e-KTP. “Dua terdakwa ini diduga bersama-sama dengan pihak lain melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan e-KTP,” tambah Febri. [lia]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nkziTL

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

Loading...

Merdeka.com – Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan kembali digelar pada Kamis (16/3) mendatang. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan, di persidangan nanti rencananya ada delapan saksi yang dihadirkan jaksa KPK.

“Sidang kedua direncanakan pada Minggu ini di hari Kamis, kita akan hadirkan 8 orang saksi,” papar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Senin, (13/03).

Siapa saja saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia memberi tahu dengan alasan masih memastikan lebih lanjut. Kehadiran saksi, imbuh Febri, merupakan upaya KPK untuk pembuktian kasus korupsi e-KTP.

“Kita belum bisa menyampaikan 8 orang saksi tersebut kita masih memastikan lebih lanjut,” imbuh Febri.

Terkait dugaan keterlibatan ketua DPR dalam kasus e-KTP, Febri menegaskan, keterlibatan pihak-pihak tertentu akan KPK periksa sepanjang memiliki bukti yang cukup. Yang jelas, imbuh Febri, korupsi yang nilainya mencapai Rp 2,3 triliun itu tidak mungkin hanya dilakukan dua orang saja.

“Tentu saja keterlibatan pihak-pihak tertentu akan kita proses sepanjang KPK memiliki bukti yang cukup,” imbuh Febri.

KPK meyakini, dua terdakwa ini bersama-sama dengan pihak lain melakukan korupsi e-KTP. “Dua terdakwa ini diduga bersama-sama dengan pihak lain melakukan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan e-KTP,” tambah Febri. [lia]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nkziTL

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!



dengan itu Perkara Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi

yang semua artikel Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/sidang-kedua-korupsi-e-ktp-jaksa-kpk.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sidang Kedua Korupsi E-KTP, Jaksa KPK Akan Hadirkan 8 Saksi"

Catat Ulasan

Loading...