Loading...

Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak

Loading...
Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak
link : Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak

lihat juga


Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak

Merdeka.com – Banding Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus Sianida ditolak oleh mejelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengaku belum mendapat data resmi terkait penolakan banding tersebut.

“Saya belum dapat infonya, tapi mungkin benar, kan rekan wartawan info ini biasanya A1 (dapat dipertanggungjawabkan). Tapi kami belum terima data resmi. Berkasnya belum masuk. Nanti dicek dulu, kalau iya harus kita ambil dulu ke pengadilan tinggi,” ujar Boestam saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Boestam mengatakan jika sudah menerima dokumen banding tersebut, pihaknya akan menyiapkan untuk mengajukan kasasi. Tetapi, Boestam mengaku akan mempelajari dokumen penolakan banding tersebut.

“Intinya kalau memang sudah diputus dan sudah diserahkan, kalau benar keputusannya itu ya, kita akan kasasi. Tapi kita belum tahu poin (kasasi) apa. Kita mau baca dulu pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi itu apa saja,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo mengaku belum tahu soal kabar tersebut. Namun, lanjutnya, jika pun benar hal itu tidak menjadi masalah.

“Tapi pastinya, diterima yah syukur, ditolak yah enggak masalah, kita ajukan kasasi,” katanya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus kopi sianida itu dengan terpidana Jessica Kumala Wongso. Dalam putusannya, Majelis Hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya yang memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin.

Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimintakan banding tersebut. Selain itu, salinan putusan itu tersebut Majelis Hakim juga memutuskan kepada Jessica untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 2.000.

Disebutkan, dalam pengadilan tingakat banding di Pengadilan Tinggi ini, Majelis Hakim diketuai oleh Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo dengan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.

Hal itu berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan sendiri diambil Majelis Hakim pada 7 Maret 2017. [ded]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2neBJdw

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

Merdeka.com – Banding Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus Sianida ditolak oleh mejelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, pengacara Jessica, Hidayat Boestam mengaku belum mendapat data resmi terkait penolakan banding tersebut.

“Saya belum dapat infonya, tapi mungkin benar, kan rekan wartawan info ini biasanya A1 (dapat dipertanggungjawabkan). Tapi kami belum terima data resmi. Berkasnya belum masuk. Nanti dicek dulu, kalau iya harus kita ambil dulu ke pengadilan tinggi,” ujar Boestam saat dikonfirmasi, Senin (13/3).

Boestam mengatakan jika sudah menerima dokumen banding tersebut, pihaknya akan menyiapkan untuk mengajukan kasasi. Tetapi, Boestam mengaku akan mempelajari dokumen penolakan banding tersebut.

“Intinya kalau memang sudah diputus dan sudah diserahkan, kalau benar keputusannya itu ya, kita akan kasasi. Tapi kita belum tahu poin (kasasi) apa. Kita mau baca dulu pertimbangan hakim Pengadilan Tinggi itu apa saja,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo mengaku belum tahu soal kabar tersebut. Namun, lanjutnya, jika pun benar hal itu tidak menjadi masalah.

“Tapi pastinya, diterima yah syukur, ditolak yah enggak masalah, kita ajukan kasasi,” katanya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan putusan banding terkait kasus kopi sianida itu dengan terpidana Jessica

Loading...
Kumala Wongso. Dalam putusannya, Majelis Hakim menguatkan putusan sidang sebelumnya yang memvonis Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan Jessica terhadap Wayan Mirna Salihin.

Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 27 Oktober 2016 yang dimintakan banding tersebut. Selain itu, salinan putusan itu tersebut Majelis Hakim juga memutuskan kepada Jessica untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 2.000.

Disebutkan, dalam pengadilan tingakat banding di Pengadilan Tinggi ini, Majelis Hakim diketuai oleh Hakim Ketua Elang Prakoso Wibowo dengan dua Hakim Anggota yakni Pramodana K.K Atmadja dan Sri Anggarwati.

Hal itu berdasarkan penetapan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 393/Pid/2016/PT.DKI tanggal 21 Desember 2016. Putusan sendiri diambil Majelis Hakim pada 7 Maret 2017. [ded]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2neBJdw

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!



dengan itu Perkara Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak

yang semua artikel Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/pengacara-siapkan-kasasi-jika-banding.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pengacara Siapkan Kasasi Jika Banding Jessica Wongso Ditolak"

Catat Ulasan

Loading...