Tajuk : Paket Sabu Berkedok Alat Mandi Gagal Diselundupkan Ke Nusakambangan
link : Paket Sabu Berkedok Alat Mandi Gagal Diselundupkan Ke Nusakambangan
Paket Sabu Berkedok Alat Mandi Gagal Diselundupkan Ke Nusakambangan
Merdeka.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman paket sabu berkedok alat mandi. Barang itu akan dimasukkan ke Lapas Narkotika di Kompleks Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pengungkapan berawal saat Sabtu (11/3) lalu, BNNP Jateng mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu ke seorang Napi LP Narkotika Nusakambangan. Tim BNNP Jateng kemudian melakukan penyelidikan di Cilacap.
“Senin 13/3 kemarin, petugas BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos Cilacap dan setelah dilakukan pengecekan, ada sebuah paket yang dikirimkan atas nama Hajah Suryati Jalan Slamet Riyadi Nomor 77, Surakarta kepada Ali Sofyan warga binaan Lapas Nusakambangan Cilacap Blok A5 Nomor 3. Tetapi paket sabu tersebut dikirim dari Kantor Pos Pekalongan. Paket tersebut berisi peralatan mandi dan cuci,” tegas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Catur Prasetyo, saat gelar kasus di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (14/3).
Tri Agus menceritakan, kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut dikirim ke tujuan. Sementara Tim BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan.
“Setelah sampai di lapas, penerima paket Ali Sofyan dipanggil oleh petugas lapas dan paketnya diberikan. Setelah diperiksa lebih lanjut, di sela-sela kardus pembungkus tadi ditemukan paket sabu seberat 20 gram serta 6 buah sim card,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, ungkap Tri Agus, Ali Sofyan mengaku dipinjam namanya untuk menerima paket yang seharusnya untuk Pepri Suwelo Aji, warga binaan Lapas Narkotika yang sedang menjalani pidana 8 tahun dalam kasus yang sama.
“Kemudian, petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar Pepri Suwelo Aji dan ditemukan HP Samsung S6 milik yang bersangkutan. HP tersebut digunakan untuk melakukan pesanan dan pengiriman sabu dari Pekalongan,” bebernya.
Selanjutnya, Tri Agus mengungkapkan, kedua napi tersebut dibawa ke Kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus sebelumnya yaitu kasus narkoba Pekalongan, kasus narkoba Jepara dan kasus Lapas Nusakambangan adalah pengembangan dari jaringan Sutrisno alias Babe yang ditangkap oleh BNNP Jateng pada 28 Januari 2017 lalu dengan barang bukti 1 kilogram sabu,” ujarnya.
Kalapas Narkotika Nusakambangan, Agus Ferdiyanto, menjelaskan, napi Alif Sofyan merupakan napi kasus asusila dengan hukuman 5 tahun terkait kasus perlindungan anak.
“Dia (Ali Sofyan) dapat kiriman dari Rutan Surakarta,” katanya.
Agus mengaku pengungkapan ini atas kerjasama semua pihak memerangi peredaran narkoba di lapas khususnya Nusakambangan, Cilacap.
“Siapapun yang masukan barang-barang di lapas. Saudara bisa lihat sendiri bukti konkret yang dilakukan bersama. Kita tidak bisa ungkap peredaran ini tanpa kerjasama dengan BNNP Jateng. Alhamdulillah peredaran narkoba di dalam lapas kita bisa kendalikan dengan aman. Ini juga kerja keras, petugas kita. Sehingga kami mengapresiasi petugas jajaran kami,” pungkasnya. [lia]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mG65CB✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
Merdeka.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggagalkan pengiriman paket sabu berkedok alat mandi. Barang itu akan dimasukkan ke Lapas Narkotika di Kompleks Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pengungkapan berawal saat Sabtu (11/3) lalu, BNNP Jateng mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket narkotika jenis sabu ke seorang Napi LP Narkotika Nusakambangan. Tim BNNP Jateng kemudian melakukan penyelidikan di Cilacap.
“Senin 13/3 kemarin, petugas BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kepala Kantor Pos Cilacap dan setelah dilakukan pengecekan, ada sebuah paket yang dikirimkan atas nama Hajah Suryati Jalan Slamet Riyadi Nomor 77, Surakarta kepada Ali Sofyan warga binaan Lapas Nusakambangan Cilacap Blok A5 Nomor 3. Tetapi paket sabu tersebut dikirim dari Kantor Pos Pekalongan. Paket tersebut berisi peralatan mandi dan cuci,” tegas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Catur Prasetyo, saat gelar kasus di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (14/3).
Tri Agus menceritakan, kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, paket tersebut dikirim ke tujuan. Sementara Tim BNNP Jateng berkoordinasi dengan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan.
“Setelah sampai di lapas, penerima paket Ali Sofyan dipanggil oleh petugas lapas dan paketnya diberikan. Setelah diperiksa lebih lanjut, di sela-sela kardus pembungkus tadi ditemukan paket sabu seberat 20 gram serta 6 buah sim card,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan, ungkap Tri Agus, Ali Sofyan mengaku dipinjam namanya untuk menerima paket yang seharusnya untuk Pepri Suwelo Aji, warga binaan Lapas Narkotika yang sedang menjalani pidana 8 tahun dalam kasus yang sama.
“Kemudian, petugas Lapas melakukan penggeledahan terhadap kamar Pepri Suwelo
Selanjutnya, Tri Agus mengungkapkan, kedua napi tersebut dibawa ke Kantor BNNP Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengungkapan kasus sebelumnya yaitu kasus narkoba Pekalongan, kasus narkoba Jepara dan kasus Lapas Nusakambangan adalah pengembangan dari jaringan Sutrisno alias Babe yang ditangkap oleh BNNP Jateng pada 28 Januari 2017 lalu dengan barang bukti 1 kilogram sabu,” ujarnya.
Kalapas Narkotika Nusakambangan, Agus Ferdiyanto, menjelaskan, napi Alif Sofyan merupakan napi kasus asusila dengan hukuman 5 tahun terkait kasus perlindungan anak.
“Dia (Ali Sofyan) dapat kiriman dari Rutan Surakarta,” katanya.
Agus mengaku pengungkapan ini atas kerjasama semua pihak memerangi peredaran narkoba di lapas khususnya Nusakambangan, Cilacap.
“Siapapun yang masukan barang-barang di lapas. Saudara bisa lihat sendiri bukti konkret yang dilakukan bersama. Kita tidak bisa ungkap peredaran ini tanpa kerjasama dengan BNNP Jateng. Alhamdulillah peredaran narkoba di dalam lapas kita bisa kendalikan dengan aman. Ini juga kerja keras, petugas kita. Sehingga kami mengapresiasi petugas jajaran kami,” pungkasnya. [lia]
>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mG65CB✍ Sumber : ☕ Siakapkeli
Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!
dengan itu Perkara Paket Sabu Berkedok Alat Mandi Gagal Diselundupkan Ke Nusakambangan
Kini anda membaca artikel Paket Sabu Berkedok Alat Mandi Gagal Diselundupkan Ke Nusakambangan dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/paket-sabu-berkedok-alat-mandi-gagal.html
0 Response to "Paket Sabu Berkedok Alat Mandi Gagal Diselundupkan Ke Nusakambangan"
Catat Ulasan