Loading...

Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan

Loading...
Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan
link : Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan

lihat juga


Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan

Merdeka.com – Tugisem (46) warga Perum Sub Inti Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap menjadi korban penganiayaan suaminya, WSM (47). Korban mengalami pemukulan dan tendangan dari suaminya sebab tersinggung merasa ‘diciuekin’.

Kejadian bermula pada Senin (6/3) sekitar pkl 18.30. Petang itu, WSM sehari-hari bekerja sebagai nelayan baru pulang dari melaut. Di dalam rumah WSM mengajak bicara istrinya, tapi hanya didiamkan korban.

“Saat itu pelaku menegur korban namun tetap didiamkan saja. Pelaku pun terpantik emosinya dan langsung menganiaya korban sampai korban harus dirawat di RSUD Cilacap,” kata Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH, Selasa (14/3).

Atas perlakuan kasar suaminya, Tugisem menderita bengkak di bagian kepala karena pukulan. Serta lebam pada paha kiri karena diinjak pelaku dan sakit pada pinggang karena ditendang.

Dari pengakuan korban, pelaku merupakan suaminya tak hanya sekali ini melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Pertengkaran antara korban dan pelaku diduga dipicu karena faktor ekonomi keluarga.

“Ini kejadian yang kesekian kalinya sehingga korban sudah tidak kuat lagi dan melaporkan suaminya ke Polsek Cilacap Selatan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang undang Republik Indonesia nomor 2 3 tahun 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. [ang]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nyOEmC

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

Merdeka.com – Tugisem (46) warga Perum Sub Inti Kelurahan Tegalkamulyan Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap menjadi korban penganiayaan suaminya, WSM (47). Korban mengalami pemukulan dan tendangan dari suaminya sebab tersinggung merasa ‘diciuekin’.

Kejadian bermula pada Senin (6/3) sekitar pkl 18.30. Petang itu, WSM sehari-hari bekerja sebagai nelayan baru pulang dari melaut. Di dalam rumah WSM mengajak bicara istrinya, tapi hanya didiamkan korban.

“Saat itu pelaku menegur korban namun tetap didiamkan saja. Pelaku pun terpantik emosinya dan langsung menganiaya korban sampai korban harus dirawat di RSUD Cilacap,” kata Kapolsek Cilacap Selatan AKP Totok Nuryanto SH, Selasa (14/3).

Atas perlakuan kasar suaminya, Tugisem menderita bengkak di bagian kepala karena pukulan. Serta lebam pada paha kiri karena diinjak pelaku dan sakit pada pinggang karena ditendang.

Dari pengakuan korban, pelaku merupakan suaminya tak hanya sekali ini melakukan penganiayaan

Loading...
terhadap dirinya. Pertengkaran antara korban dan pelaku diduga dipicu karena faktor ekonomi keluarga.

“Ini kejadian yang kesekian kalinya sehingga korban sudah tidak kuat lagi dan melaporkan suaminya ke Polsek Cilacap Selatan,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 Undang undang Republik Indonesia nomor 2 3 tahun 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. [ang]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2nyOEmC

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!



dengan itu Perkara Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan

yang semua artikel Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/ogah-ogahan-layani-suami-tugisem-kena.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ogah-ogahan Layani Suami, Tugisem Kena Bogem & Tendangan"

Catat Ulasan

Loading...