Loading...

Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan

Loading...
Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan
link : Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan

lihat juga


Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan

Merdeka.com – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tersangka Luthfi Setiawan, warga Poncol Gang 14 Nomor 83, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Luthfi ditangkap Kamis (2/3) lalu saat akan melakukan transaksi sabu dengan cara meletakkan barang haram itu di depan SPBU Bina Griya, Pekalongan.

“BNNP Jateng Kamis (2/3) memperoleh informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar SPBU Bina Griya, Pekalongan, Jawa Tengah. Tim BNNP Jateng kemudian memerintahkan Seksi Pemberantasan BNNK Batang untuk menyelidiki,” tegas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (14/3).

Luthfi meletakkan sabu itu di bawah pohon kayu jarak dekat pohon jambu. Caranya mengelabui petugas dengan membungkus 10 gram sabu itu dalam bungkusan minuman Cappuccino.

“Sekitar pukul 13.00 Wib, BNNK Batang mencurigai seseorang yang mengambil bungkusan Cappuccino di depan SPBU Bina Griya tepatnya masuk 20 meter sebelah kanan jalan di bawah pohon kayu jarak dekat pohon jambu. Ketika tersangka datang dengan naik kendaraan Honda Vario bernopol G 5034 CV, berhenti tepat di atas barang bukti dan turun lalu mengambil barang bukti kemudian ditangkap,” jelas dia.

BNNP Jateng ringkus Luthfi Setiawan 2017 merdeka.com/parwito

Selain mengamankan tersangka Luthfi dan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Vario bernopol G 5034 CV dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.

“Barang bukti yang disita; sabu kristal seberat 10 gram, sepeda motor Vario bernopol G 5034 CV dan uang tunai Rp 1.850 ribu,” jelas Tri Agus.

Saat ini, tersangka Luthfi masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP Jateng untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut diperoleh dan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu tersebut. [lia]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mIPLma

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

Merdeka.com – Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menangkap tersangka Luthfi Setiawan, warga Poncol Gang 14 Nomor 83, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Luthfi ditangkap Kamis (2/3) lalu saat akan melakukan transaksi sabu dengan cara meletakkan barang haram itu di depan SPBU Bina Griya, Pekalongan.

“BNNP Jateng Kamis (2/3) memperoleh informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar SPBU Bina Griya, Pekalongan, Jawa Tengah. Tim BNNP Jateng kemudian memerintahkan Seksi Pemberantasan BNNK Batang untuk menyelidiki,” tegas Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo, saat gelar perkara di Kantor BNNP Jateng Jalan Madukoro Barat Raya, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (14/3).

Luthfi meletakkan sabu itu di bawah pohon kayu jarak dekat pohon jambu. Caranya mengelabui petugas dengan membungkus 10 gram sabu itu dalam bungkusan minuman Cappuccino.

“Sekitar pukul 13.00 Wib, BNNK Batang mencurigai seseorang yang mengambil bungkusan Cappuccino di depan SPBU Bina Griya tepatnya masuk 20 meter sebelah kanan jalan di bawah pohon kayu jarak dekat pohon jambu. Ketika tersangka datang dengan naik kendaraan Honda Vario bernopol G 5034 CV, berhenti tepat di atas barang bukti dan turun lalu mengambil barang bukti kemudian ditangkap,” jelas dia.

Loading...
src="https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_sQbZooRGrzjS2-yPBTDtwfNyYozZmOu5eQPUGHH4DprCVdMDv5SdTY8VWFvh1fW1NHmHL8MTnYFQ=s0-d">

BNNP Jateng ringkus Luthfi Setiawan 2017 merdeka.com/parwito

Selain mengamankan tersangka Luthfi dan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa sepeda motor Honda Vario bernopol G 5034 CV dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.

“Barang bukti yang disita; sabu kristal seberat 10 gram, sepeda motor Vario bernopol G 5034 CV dan uang tunai Rp 1.850 ribu,” jelas Tri Agus.

Saat ini, tersangka Luthfi masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP Jateng untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut diperoleh dan mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu tersebut. [lia]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mIPLma

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!



dengan itu Perkara Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan

yang semua artikel Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/luthfi-diringkus-bnn-saat-akan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Luthfi Diringkus BNN Saat Akan Transaksi Narkoba Di SPBU Pekalongan"

Catat Ulasan

Loading...