Loading...

Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali

Loading...
Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali
link : Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali

lihat juga


Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali

Merdeka.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat mendukung kawasan Monumen Nasional (Monas) dijadikan lokasi acara keagamaan seperti maulid Nabi Muhammad SAW. Dia mengusulkan acara Maulid Nabi dilakukan dengan skala nasional dan rutin setahun sekali. Permintaan agar Monas dijadikan lokasi acara Maulid Nabi berasal dari para ulama.

“Setuju, kita adakan di sana, tapi yang besar sekalian. Sehingga dijadikan agenda tahunan,” kata Djarot di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (12/3).

Demi memenuhi permintaan itu, kata Djarot, kawasan Monas tengah diperbaiki. Menurutnya, Monas bisa saja dijadikan lokasi kegiatan keagamaan asalkan dilakukan setahun sekali. Sebab, jika dilakukan setiap saat maka membuat para pedagang masuk ke kawasan Monas. Akibatnya, dapat membuat monas menjadi kotor.

“Monas sekarang kita perbaiki kita bikin terang benderang. Yang tidak boleh dilakukan setiap saat karena kotor masuk penjual-penjual itu,” jelas Djarot.

Usulan agar Monas dijadikan lokasi kegiatan keagamaan sempat menuai pro dan kontra karena dianggap melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

Dalam SK Gubernur itu diatur soal larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial maupun politis di Monas. Selain SK Gubernur, larangan ini juga diatur dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama mengatakan kawasan Monas adalah zona netral. Ahok menyebut peraturan ini diterapkan kepada semua agama. Kegiatan keagamaan yang dilarang juga bukan hanya kegiatan agama Islam saja.

“Kalau semua diizinkan, Monas bisa untuk kegiatan agama, terus kira-kira taman ini berfungsi enggak untuk orang yang mau jalan-jalan?” kata Ahok.

Apalagi, Ahok mengklaim tidak memiliki wewenang untuk mengubah aturan tentang pemanfaatan kawasan Monas. “Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti ubah di kepres, PP-nya,” tegasnya.

[ian]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mPgEWm

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

Merdeka.com – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat mendukung kawasan Monumen Nasional (Monas) dijadikan lokasi acara keagamaan seperti maulid Nabi Muhammad SAW. Dia mengusulkan acara Maulid Nabi dilakukan dengan skala nasional dan rutin setahun sekali. Permintaan agar Monas dijadikan lokasi acara Maulid Nabi berasal dari para ulama.

“Setuju, kita adakan di sana, tapi yang besar sekalian. Sehingga dijadikan agenda tahunan,” kata Djarot di Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (12/3).

Demi memenuhi permintaan itu, kata Djarot, kawasan Monas tengah diperbaiki. Menurutnya, Monas bisa saja dijadikan lokasi kegiatan keagamaan asalkan dilakukan setahun sekali. Sebab, jika dilakukan setiap saat maka membuat para pedagang masuk ke kawasan Monas. Akibatnya, dapat membuat monas menjadi kotor.

“Monas sekarang kita perbaiki kita bikin terang benderang. Yang tidak boleh dilakukan setiap saat karena kotor masuk penjual-penjual itu,” jelas Djarot.

Usulan agar Monas dijadikan lokasi kegiatan keagamaan sempat menuai pro dan kontra karena dianggap melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Nasional).

Dalam SK Gubernur

Loading...
itu diatur soal larangan kegiatan keagamaan dan acara komersial maupun politis di Monas. Selain SK Gubernur, larangan ini juga diatur dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T Purnama mengatakan kawasan Monas adalah zona netral. Ahok menyebut peraturan ini diterapkan kepada semua agama. Kegiatan keagamaan yang dilarang juga bukan hanya kegiatan agama Islam saja.

“Kalau semua diizinkan, Monas bisa untuk kegiatan agama, terus kira-kira taman ini berfungsi enggak untuk orang yang mau jalan-jalan?” kata Ahok.

Apalagi, Ahok mengklaim tidak memiliki wewenang untuk mengubah aturan tentang pemanfaatan kawasan Monas. “Itu bukan wewenang gubernur, itu mesti ubah di kepres, PP-nya,” tegasnya.

[ian]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mPgEWm

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!



dengan itu Perkara Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali

yang semua artikel Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/djarot-setuju-kawasan-monas-dipakai.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Djarot Setuju Kawasan Monas Dipakai Maulid Nabi Setahun Sekali"

Catat Ulasan

Loading...