Loading...

Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora

Loading...
Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora - Apa khabar sahabat TIMES NEW MALAYSIA, Dalam artikel yang anda baca kali ini dengan tajuk Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora, kami telah menyediakan dengan baik untuk artikel ini anda membaca dan memuat turun maklumat di dalamnya. mudah-mudahan mengisi jawatan Artikel BOLASEPAK, Artikel NEWS, Artikel PERNIAGAAN, kita menulis ini, anda boleh memahami. Nah, selamat membaca.

Tajuk : Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora
link : Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora

lihat juga


Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora

Merdeka.com – Dua pelaku jambret ponsel bernama Eko (29) dan Yoga (23) diringkus anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, di Jalan Angke Jaya, Sabtu (11/3) kemarin. Penangkapan dua pelaku tak lepas dari keberanian korbannya yang berkelamin perempuan berinisial E, usia 11 tahun.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafei mengatakan, saat itu korban sedang mengunjungi rumah tantenya. Saat tiba di lokasi, korban bermaksud menghubungi tantenya untuk memberikan kejutan bahwa dirinya sudah di depan rumah.

“Tiba-tiba ponselnya direbut pelaku dari belakang, pelaku yang lainnya sudah menunggu di motor untuk kabur,” ujarnya, Minggu (12/3).

Dengan sigap dan berani korban mengejar pelaku sambil berteriak. Hingga akhirnya mengundang perhatian warga setempat.

“Jadi saat itu korban mengejar pelaku dan berhasil memegang besi jok sepeda motor pelaku. Korban melakukan perlawanan dengan menarik motor pelaku yang berusaha kabur. Namun korban jatuh karena pelaku ini tancap gas kenceng, jadi korban keseret hingga keningnya luka,” katanya.

Lanjutnya, perlawanan korban terhadap dua jambret itu disaksikan oleh warga. Warga yang melihat peristiwa tersebut ikut membantu mengejar pelaku.

“Pelaku akhirnya diringkus setelah terjatuh akibat motornya menabrak mobil anggota (polisi) yang sedang patroli,” ujar Syafei.

Namun saat ditangkap ponsel korban tak ditemukan lantaran dibuang pelaku saat dikejar warga. Polisi hanya menyita barang bukti berupa motor jenis matic yang digunakan pelaku beraksi.

“Hasil introgasi pelaku sudah berulang kali melakukan tindak serupa di wilayah Jakarta Pusat dan Barat. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Syafi’i. [rnd]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mXitAF

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!

Merdeka.com – Dua pelaku jambret ponsel bernama Eko (29) dan Yoga (23) diringkus anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat, di Jalan Angke Jaya, Sabtu (11/3) kemarin. Penangkapan dua pelaku tak lepas dari keberanian korbannya yang berkelamin perempuan berinisial E, usia 11 tahun.

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafei mengatakan, saat itu korban sedang mengunjungi rumah tantenya. Saat tiba di lokasi, korban bermaksud menghubungi tantenya untuk memberikan kejutan bahwa dirinya sudah di depan rumah.

“Tiba-tiba ponselnya direbut pelaku dari belakang, pelaku yang lainnya sudah menunggu di motor untuk kabur,” ujarnya, Minggu (12/3).

Dengan sigap dan berani korban mengejar pelaku sambil berteriak. Hingga akhirnya mengundang perhatian warga setempat.

“Jadi saat itu korban mengejar pelaku dan berhasil memegang besi jok sepeda motor pelaku. Korban melakukan perlawanan dengan menarik motor pelaku yang berusaha kabur. Namun korban jatuh karena pelaku ini tancap gas kenceng, jadi korban keseret hingga keningnya luka,” katanya.

Lanjutnya, perlawanan korban terhadap dua jambret

Loading...
itu disaksikan oleh warga. Warga yang melihat peristiwa tersebut ikut membantu mengejar pelaku.

“Pelaku akhirnya diringkus setelah terjatuh akibat motornya menabrak mobil anggota (polisi) yang sedang patroli,” ujar Syafei.

Namun saat ditangkap ponsel korban tak ditemukan lantaran dibuang pelaku saat dikejar warga. Polisi hanya menyita barang bukti berupa motor jenis matic yang digunakan pelaku beraksi.

“Hasil introgasi pelaku sudah berulang kali melakukan tindak serupa di wilayah Jakarta Pusat dan Barat. Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,” pungkas Syafi’i. [rnd]

>Untuk meneruskan bacaan klik link ini http://ift.tt/2mXitAF

✍ Sumber : ☕ Siakapkeli


Mukah Pages memuat-naik beraneka jenis artikel menarik setiap jam tanpa henti dari pelbagai sumber. Enjoy dan jangan lupa untuk 👍 Like & 💕 Share!



dengan itu Perkara Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora

yang semua artikel Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora Kali ini, diharapkan dapat memberi manfaat kepada anda semua. Okay, jumpa di lain post artikel.

Kini anda membaca artikel Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora dengan alamat pautan https://timesnewmalaysia.blogspot.com/2017/03/aksi-heroik-gadis-11-tahun-lawan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Aksi Heroik Gadis 11 Tahun Lawan Jambret Di Tambora"

Catat Ulasan

Loading...